Apa itu Outsourcing?
Outsourcing adalah sebuah praktik bisnis yang melibatkan pihak ketiga dalam menyediakan layanan atau membuat produk yang biasanya dilakukan oleh karyawan perusahaan. Pertama kali dikenal pada tahun 1989, praktik outsourcing biasanya dilakukan oleh perusahaan dengan tujuan memangkas biaya. Dalam praktiknya, outsourcing dapat mempengaruhi berbagai bidang seperti dukungan pelanggan, manufaktur, hingga back office.Meskipun praktik outsourcing memiliki manfaat dalam memangkas biaya operasional perusahaan, namun hal ini juga menimbulkan beberapa kontroversi. Beberapa pihak menentang praktik outsourcing karena dianggap dapat mengakibatkan hilangnya lapangan kerja, terutama di sektor manufaktur.
Di sisi lain, para pendukung outsourcing berpendapat bahwa hal ini menciptakan insentif bagi bisnis dan perusahaan untuk mengalokasikan sumber daya di mana mereka paling efektif, serta membantu menjaga prinsip pasar bebas dalam skala global.
Sebagai contoh, sebuah perusahaan teknologi di Amerika Serikat dapat memutuskan untuk mempekerjakan tim pengembang perangkat lunak di India, sehingga dapat memangkas biaya tenaga kerja dan meningkatkan efisiensi dalam pengembangan produk. Dalam hal ini, outsourcing dapat membantu perusahaan untuk fokus pada operasi intinya dan meningkatkan daya saingnya di pasar global.
Baca Juga: Perusahaan Outsourcing Terluas di Indonesia
Namun, penting untuk diingat bahwa outsourcing juga memiliki risiko tertentu. Salah satu risiko terbesar adalah masalah privasi dan keamanan data, terutama dalam hal penyimpanan dan pengolahan data sensitif perusahaan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk melakukan due diligence dalam memilih penyedia layanan outsourcing yang dapat dipercaya dan memiliki sistem keamanan yang ketat.
Dalam kesimpulannya, outsourcing adalah sebuah praktik bisnis yang dapat membantu perusahaan memangkas biaya operasional dan meningkatkan efisiensi dalam operasinya. Namun, praktik outsourcing juga perlu dikelola dengan hati-hati dan diimbangi dengan manajemen risiko yang efektif.
Jenis-jenis outsourcing
Dalam dunia ketenagakerjaan saat ini, terdapat empat jenis outsourcing yang
umum digunakan. Keempat jenis tersebut adalah sebagai berikut.
- Pertama, jenis outsourcing yang paling umum adalah professional outsourcing. Jenis outsourcing ini melibatkan pengalihan pekerjaan yang memerlukan keahlian dan spesialisasi profesional seperti urusan legal, akuntansi, administrasi, dan pembelian. Contoh dari professional outsourcing adalah ketika sebuah perusahaan memilih untuk menyewa jasa biro akuntan publik untuk menangani seluruh urusan keuangan daripada mempekerjakan staf akuntan sendiri.
- Kedua, jenis outsourcing lainnya adalah IT outsourcing. Jenis ini berkaitan dengan pengembangan teknologi informasi dari sebuah perusahaan. IT outsourcing adalah sebuah jenis professional outsourcing yang lebih spesifik dalam bidang teknologi informasi.
- Ketiga, jenis outsourcing manufacturing melibatkan penyewaan perusahaan lain untuk memproduksi produk dengan spesifikasi dan merek yang sudah ditentukan. Di Indonesia, jasa yang menawarkan manufacturing outsourcing dikenal sebagai jasa maklon. Jenis outsourcing ini memudahkan seseorang atau perusahaan yang tidak memiliki keahlian atau sumber daya produksi untuk memproduksi produk yang diinginkan tanpa harus memikirkan faktor-faktor produksi seperti membangun pabrik, membeli peralatan produksi, dan membayar upah tenaga kerja.
- Keempat, project outsourcing digunakan oleh perusahaan untuk menyelesaikan proyek tertentu saja, seperti mendesain ulang website, menulis e-book, atau mengelola kampanye pemasaran tertentu. Untuk proyek yang bersifat "by project", project outsourcing lebih efisien dan ekonomis bagi perusahaan. Dalam project outsourcing, perusahaan menyewa jasa pihak lain yang berpengalaman untuk menyelesaikan proyek secara spesifik. Umumnya, outsourcing proyek diberikan kepada para pekerja lepas atau freelancer.
Pengertian Outsourcing dan Manfaatnya dalam Bisnis
Outsourcing atau pengalihan tugas merupakan praktik bisnis yang dapat membantu perusahaan mengurangi biaya tenaga kerja secara signifikan. Dalam praktiknya, perusahaan menggunakan jasa organisasi luar untuk menyelesaikan tugas-tugas tertentu yang biasanya dilakukan oleh karyawan perusahaan.Dengan menggunakan jasa organisasi luar, perusahaan dapat memanfaatkan struktur kompensasi yang berbeda dari karyawan perusahaan, sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan dengan biaya yang lebih rendah. Hal ini pada akhirnya dapat membantu perusahaan yang memilih untuk melakukan outsourcing untuk menurunkan biaya operasionalnya.
Tidak hanya itu, strategi outsourcing juga dapat membantu perusahaan untuk lebih fokus pada aspek inti bisnisnya. Dengan mengalihkan kegiatan non-inti, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas karena entitas lain yang lebih ahli dalam melakukan tugas-tugas tersebut. Strategi outsourcing ini juga dapat mengarah pada waktu penyelesaian yang lebih cepat, peningkatan daya saing di dalam industri, dan pemotongan biaya operasional secara keseluruhan.
Sebagai contoh, sebuah perusahaan manufaktur dapat memutuskan untuk mengalihkan tugas perakitan produk ke sebuah organisasi outsourcing yang memiliki keahlian dan peralatan yang lebih lengkap dalam bidang tersebut. Dalam hal ini, perusahaan manufaktur dapat fokus pada pengembangan produk dan meningkatkan kualitas produk, sementara organisasi outsourcing menangani tugas perakitan dengan biaya yang lebih rendah.
Meskipun outsourcing memiliki banyak manfaat, namun perlu diingat bahwa strategi ini juga memiliki risiko tertentu, seperti masalah privasi dan keamanan data. Oleh karena itu, perusahaan perlu memilih organisasi outsourcing yang dapat dipercaya dan memiliki sistem keamanan yang ketat.
Dalam kesimpulannya, outsourcing merupakan praktik bisnis yang dapat membantu perusahaan mengurangi biaya operasional dan meningkatkan efisiensi dalam operasinya. Namun, perusahaan perlu mempertimbangkan risiko dan manfaat secara cermat sebelum memutuskan untuk melakukan strategi outsourcing.
Kekurangan Sistem Outsourcing
Meninjau kembali keputusan untuk melakukan outsourcing bisa menjadi keputusan yang bijaksana. Hal ini karena terdapat kerugian-kerugian yang perlu diperhatikan.Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah waktu dan upaya yang diperlukan dari tim hukum perusahaan untuk menandatangani kontrak dengan perusahaan outsourcing. Selain itu, ada juga ancaman keamanan yang perlu diwaspadai, seperti kemungkinan pihak outsourcing mengalami pelanggaran data pada informasi rahasia perusahaan.
Kerugian lainnya adalah kurangnya komunikasi antara perusahaan dan penyedia outsourcing yang dapat menunda penyelesaian proyek. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian yang matang sebelum memutuskan untuk melakukan outsourcing agar dapat mengurangi risiko dan meminimalisasi kerugian yang mungkin terjadi
Contoh Sistem Outsourcing
Outsourcing dapat memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan, salah satunya adalah penghematan waktu dan biaya. Sebagai contoh, produsen komputer pribadi dapat membeli komponen internal dari perusahaan lain untuk menghemat biaya produksi. Sementara itu, firma hukum dapat menggunakan penyedia layanan cloud-computing untuk menyimpan dan mencadangkan file-nya, sehingga dapat mengakses teknologi digital tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk memiliki teknologi sendiri.Perusahaan kecil juga dapat memutuskan untuk melakukan outsourcing tugas pembukuan ke perusahaan akuntansi, karena biayanya mungkin lebih murah daripada mempertahankan akuntan internal. Begitu juga dengan fungsi departemen sumber daya manusia, seperti penggajian dan asuransi kesehatan, yang dapat di-outsourcing oleh perusahaan lain. Dengan menggunakan outsourcing yang tepat, bisnis dapat mengurangi biaya dan bahkan mendapatkan keunggulan kompetitif lebih dari pesaing.
Sebagai contoh lain, bank dapat melakukan outsourcing operasi layanan pelanggan mereka, sehingga semua pertanyaan atau keluhan yang dihadapi pelanggan terkait dengan layanan perbankan online akan ditangani oleh pihak ketiga. Meskipun keputusan untuk melakukan outsourcing beberapa operasi bisnis seringkali merupakan keputusan yang kompleks, bank memutuskan bahwa outsourcing akan menjadi alokasi modal yang paling efektif, mengingat permintaan konsumen, spesialisasi pihak ketiga, dan atribut hemat biaya.
Dalam hal ini, outsourcing bisa menjadi strategi yang efektif untuk mengurangi biaya dan memperoleh keunggulan kompetitif lebih. Namun, sebelum memutuskan untuk melakukan outsourcing, perlu dilakukan kajian yang matang untuk meminimalkan risiko dan memastikan bahwa outsourcing tersebut akan memberikan keuntungan bagi perusahaan.
Ada banyak perusahaan di Indonesia yang masih aktif menerima karyawan outsourcing. Beberapa contoh di antaranya adalah:
-
PT. Astra International Tbk
Astra International Tbk adalah perusahaan multinasional yang bergerak di bidang otomotif, keuangan, dan agribisnis. Perusahaan ini masih aktif menerima karyawan outsourcing untuk berbagai posisi, seperti admin, customer service, dan teknisi. -
PT. Telkom Indonesia Tbk
Telkom Indonesia Tbk adalah perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia. Perusahaan ini masih aktif menerima karyawan outsourcing untuk berbagai posisi, seperti staf administrasi, teknisi, dan customer service. -
PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
Bank Mandiri adalah salah satu bank terbesar di Indonesia. Perusahaan ini masih aktif menerima karyawan outsourcing untuk berbagai posisi, seperti teller, customer service, dan staf administrasi. -
PT. Unilever Indonesia Tbk
Unilever Indonesia Tbk adalah perusahaan FMCG (Fast Moving Consumer Goods) yang terkenal dengan merek-merek seperti Dove, Lifebuoy, dan Sunsilk. Perusahaan ini masih aktif menerima karyawan outsourcing untuk berbagai posisi, seperti marketing, administrasi, dan teknisi.
Namun, perlu diingat bahwa meskipun masih banyak perusahaan yang menerima karyawan outsourcing, ada juga perusahaan yang sudah mulai mengurangi atau bahkan menghentikan penggunaan karyawan outsourcing. Oleh karena itu, sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melamar pekerjaan sebagai karyawan outsourcing di sebuah perusahaan.
Kesimpulan Terkait Sistem Kerja Outsourcing
Outsourcing adalah praktik bisnis yang melibatkan pihak ketiga dalam menyediakan layanan atau memproduksi produk yang biasanya dilakukan oleh karyawan perusahaan. Praktik ini bertujuan untuk mengurangi biaya, meningkatkan efisiensi, dan memungkinkan perusahaan untuk fokus pada operasi inti mereka.Outsourcing dapat mempengaruhi berbagai bidang seperti dukungan pelanggan, manufaktur, dan back-office. Praktik ini memiliki keuntungan dan kerugian, termasuk kehilangan pekerjaan, masalah privasi dan keamanan data, serta kebutuhan akan manajemen risiko yang efektif.
Perusahaan perlu memilih penyedia outsourcing yang terpercaya dengan sistem keamanan yang ketat untuk mengelola risiko dengan efektif. Outsourcing dapat membantu perusahaan menurunkan biaya operasional dan meningkatkan efisiensi, tetapi harus dikelola dengan hati-hati dan seimbang dengan manajemen risiko yang efektif.