Bagi sebagian dari kita, mungkin sudah mengenal berbagai aplikasi untuk melihat tarif tol secara online. Namun, tahukah kamu bahwa sekarang Google Maps juga menyediakan fitur untuk mengecek tarif tol di berbagai daerah? Selain menyediakan layanan petunjuk arah dan informasi mengenai kemacetan di jalan, Google Maps kini juga memiliki fitur canggih untuk mengecek tarif tol. Fitur ini baru dikembangkan oleh Google pada tahun 2022 lalu.
Dengan adanya fitur ini, tentunya akan sangat memudahkan para pengguna jalan tol, baik yang sudah terbiasa maupun yang baru pertama kali berkendara melalui jalan tol. Untuk dapat menggunakan fitur ini, pastikan kamu sudah memiliki aplikasi Google Maps terbaru di perangkatmu. Berikut ini adalah cara mudah untuk mengecek tarif tol di Google Maps:
Baca Juga: Cara Melacak Lokasi Menggunakan Google Maps
Cara Setting Google Maps Agar Menampilkan Tarif Tol
- Buka aplikasi Google Maps
- Klik pada bagian setelan dan pilih menu Navigasi
- Cari opsi tarif tol dan scroll ke bagian bawah untuk menemukannya. Kemudian, aktifkan fitur "lihat tarif kartu tol".
- Kembali ke halaman utama dan ketuk "telusuri disini" di bagian atas. Masukkan titik tujuanmu.
- Pilih mode kendaraan pribadi
- Klik pada bagian rute dengan warna biru jika kamu menggunakan rute awal. Secara otomatis, tarif tol yang harus kamu bayar akan muncul.
Tarif yang tertera di Google Maps sudah terjangkau dan sesuai dengan rute yang dilalui. Selain itu, tarif tersebut juga akan terus diperbaharui sehingga kamu tidak perlu khawatir tentang kevalidannya. Meski begitu, ada kemungkinan bahwa harga tarif tol yang sebenarnya sedikit berbeda, entah lebih murah atau lebih mahal dari yang tertera di Google Maps. Namun, setidaknya kamu sudah bisa memperkirakan biaya yang akan dikeluarkan. Itulah langkah mudah untuk mengecek tarif tol di Google Maps. Jadi, tunggu apa lagi? Cek sekarang juga!
Cara cek tarif tol online
Untuk memudahkan pengguna jalan tol dalam memperkirakan jumlah saldo e-toll yang harus disiapkan, ada fitur Toll Price yang bisa digunakan. Namun, selain itu, pengendara juga bisa mengecek informasi tarif tol secara online melalui website resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di https://bjpt.pu.go.id/cek-tarif-tol atau melalui Info layanan pemandu tol. Dengan begitu, perencanaan perjalanan bisa menjadi lebih mudah dan nyaman karena pengendara bisa memperkirakan biaya tol yang harus dikeluarkan.
Tol sendiri termasuk dalam bagian jalan nasional dan merupakan sistem jaringan yang wajib dibayar oleh pengguna jika ingin melintas. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 yang menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005. Sebagai pengguna jalan tol, penting untuk mengetahui informasi seputar tarif tol agar tidak terjadi kebingungan atau kesalahan dalam perjalanan. Jadi, pastikan kamu sudah mengecek informasi tarif tol sebelum berangkat!